Nabi membolehkan puasa atau berbuka saat safar, tergantung kondisi
Imam Abu Dawud : 2050حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ وَمُسَدَّدٌ قَالَا حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَأَنَّ حَمْزَةَ الْأَسْلَمِيَّ سَأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي رَجُلٌ أَسْرُدُ الصَّوْمَ أَفَأَصُومُ فِي السَّفَرِ قَالَ صُمْ إِنْ شِئْتَ وَأَفْطِرْ إِنْ شِئْتَ
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb], serta [Musaddad], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad], dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya], dari [Aisyah] bahwa Hamzah Al Aslami telah bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; wahia Rasulullah, saya adalah seorang laki-laki yang melakukan puasa secara berturut-turut, apakah saya boleh berpuasa ketika sedang bersafar? Beliau berkata: "Berpuasalah jika engkau menghendaki dan berbukalah jika engkau menghendaki!"
Hadits Penguat :
Imam Ahmad : 15459, 23065, 24429, 24485, 25673
Imam Bukhari : 1807
Imam Muslim : 1889, 1890, 1891
Imam Abu Dawud : 2050
Imam Tirmidzi : 645
Imam Nasa'i : 2256, 2257, 2258, 2259, 2260, 2261, 2262, 2263, 2264, 2265, 2266, 2267, 2268, 2269, 2343
Imam Ibnu Majah : 1652
Imam Malik : 579
Imam Darimi : 1645