Nabi membolehkan puasa atau berbuka saat safar, tergantung kondisi
Imam Nasa'i : 2263أَخْبَرَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ سَعْدٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَمِّي قَالَ حَدَّثَنَا أَبِي عَنْ ابْنِ إِسْحَقَ قَالَ حَدَّثَنِي عِمْرَانُ بْنُ أَبِي أَنَسٍ أَنَّ سُلَيْمَانَ بْنَ يَسَارٍ حَدَّثَهُ أَنَّ أَبَا مُرَاوِحٍ حَدَّثَهُ أَنَّ حَمْزَةَ بْنَ عَمْرٍو حَدَّثَهُأَنَّهُ سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَكَانَ رَجُلًا يَصُومُ فِي السَّفَرِ فَقَالَ إِنْ شِئْتَ فَصُمْ وَإِنْ شِئْتَ فَأَفْطِرْ
Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'd] dia berkata; [pamanku] telah menceritakan kepada kami, dia berkata; [bapakku] telah menceritakan kepada kami, dari [Ibnu Ishaq] dia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Imran bin Abu Anas] bahwasanya [Sulaiman bin Yasar] menceritakan kepadanya dari [Abu Murawih] dari [Hamzah bin 'Amru] bahwa ia bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam -ia adalah orang yang selalu berpuasa dalam perjalanan-, maka beliau bersabda: "Jika engkau ingin berpuasa, maka berpuasalah dan jika engkau ingin berbuka, berbukalah."
Hadits Penguat :
Imam Ahmad : 15459, 23065, 24429, 24485, 25673
Imam Bukhari : 1807
Imam Muslim : 1889, 1890, 1891
Imam Abu Dawud : 2050
Imam Tirmidzi : 645
Imam Nasa'i : 2256, 2257, 2258, 2259, 2260, 2261, 2262, 2263, 2264, 2265, 2266, 2267, 2268, 2269, 2343
Imam Ibnu Majah : 1652
Imam Malik : 579
Imam Darimi : 1645