Hadits Perwakilan
Tidak ada dosa bagi yang beriman memakan makanan yang telah dulu dimakan
Imam Ahmad : 1984حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا إِسْرَائِيلُ عَنْ سِمَاكٍ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ لَمَّا نَزَلَ تَحْرِيمُ الْخَمْرِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ كَيْفَ بِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ مَاتُوا وَهُمْ يَشْرَبُونَهَا فَنَزَلَتْ { لَيْسَ عَلَى الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ جُنَاحٌ فِيمَا طَعِمُوا } إِلَى آخِرِ الْآيَةِ
Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Isra`il] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas], ia berkata; "Ketika turun larangan meminum khamer, mereka berkata; "Ya Rasulullah bagaimana dengan saudara-saudara kami yang meninggal sedangkan mereka meminumnya." Maka turunlah ayat: (Tidak ada dosa bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan yang saleh Karena memakan makanan yang Telah mereka makan dahulu) sampai akhir ayat.