Tidak ada dosa bagi yang beriman memakan makanan yang telah dulu dimakan
Imam Ahmad : 2324حَدَّثَنَا أَسْوَدُ بْنُ عَامِرٍ أَخْبَرَنَا إِسْرَائِيلُ عَنِ سِمَاكٍ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ لَمَّا حُرِّمَتْ الْخَمْرُ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَصْحَابُنَا الَّذِينَ مَاتُوا وَهُمْ يَشْرَبُونَهَا فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ { لَيْسَ عَلَى الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ جُنَاحٌ فِيمَا طَعِمُوا }
Telah menceritakan kepada kami [Aswad bin Amir] telah mengabarkan kepada kami [Israil] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Ketika khamar diharamkan, mereka berkata; "Ya Rasulullah, bagaimana dengan para sahabat kami yang telah meninggal sedangkan mereka pernah meminumnya?" maka Allah menurunkan ayat: (Tidak ada dosa bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan yang saleh Karena memakan makanan yang Telah mereka makan dahulu)