Hadits Perwakilan
Sebab disyariatkannya raml: menampakkan kekuatan kaum muslimin di hadapan kaum musyrikin yang mengira mereka lemah karena demam
Imam Ahmad : 1821حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرٍو عَنْ عَطَاءٍ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ إِنَّمَا رَمَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَوْلَ الْكَعْبَةِ لِيُرِيَ الْمُشْرِكِينَ قُوَّتَهُ
Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari ['Atho`] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berlari-lari kecil di sekitar Ka'bah untuk memperlihatkan kekuatan beliau kepada kaum musyrikin.