Hadits Perwakilan
Jika salah seorang dari kalian minum, maka janganlah ia bernafas dalam benjana
Imam Ahmad : 1808حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَبْدِ الْكَرِيمِ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ إِنْ شَاءَ اللَّهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى أَنْ يُتَنَفَّسَ فِي الْإِنَاءِ أَوْ يُنْفَخَ فِيهِ
Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abdul Karim] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] Insya' Allah, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang bernafas dalam bejana (tempat minum) atau meniupnya.