Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



- Wanita, Nikah dan Jima Jima’ Disunnahkan berwudhu jika ingin mengulangi hubungan suami istri setelah sebelumnya
Hasil Penelusuran Hadits :
Total Hadits : 1
Hadits Perwakilan
Disunnahkan berwudhu jika ingin mengulangi hubungan suami istri setelah sebelumnya
Imam Ahmad : 10735

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ أَخْبَرَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَبِي عَاصِمٍ عَنْ أَبِي الْمُتَوَكِّلِ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ إِذَا أَتَى الرَّجُلُ أَهْلَهُ ثُمَّ أَرَادَ الْعَوْدَ تَوَضَّأَ

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu 'Ashim] dari [Abu Al Mutawakkil] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika seorang suami menggauli istrinya lalu ia ingin mengulangi maka hendaknya ia berwudlu."

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 10735, 10795
Imam Muslim : 466
Imam Abu Dawud : 190
Imam Tirmidzi : 131
Imam Nasa'i : 262
Imam Ibnu Majah : 580