Hadits Perwakilan
Shalat berjama'ah di masjid untuk wanita: Rasulullah memerintahkan agar wanita diberi izin shalat di masjid pada malam hari
Imam Ahmad : 4779حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ سُلَيْمَانَ عَنْ مُجَاهِدٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ لَا تَمْنَعُوا نِسَاءَكُمْ الْمَسَاجِدَ بِاللَّيْلِ فَقَالَ سَالِمٌ أَوْ بَعْضُ بَنِيهِ وَاللَّهِ لَا نَدَعُهُنَّ يَتَّخِذْنَهُ دَغَلًا قَالَ فَلَطَمَ صَدْرَهُ وَقَالَ أُحَدِّثُكَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَتَقُولُ هَذَا
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sulaiman] dari [Mujahid] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Janganlah kalian menghalang-halangi para wanita kalian melakukan shalat di masjid pada malam hari." Lalu Salim atau sebagian anaknya berkata, "Demi Allah, kami tidak akan membiarkan mereka menjadikannya sebagai tempat timbulnya kerusakan." Mujahid melanjutkan, "Ibnu Umar lalu memukul dadanya seraya berkata, "Aku menyampaikan hadis kepadamu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam namun engkau mengatakan seperti ini."