Shalat berjama'ah di masjid untuk wanita: Rasulullah memerintahkan agar wanita diberi izin shalat di masjid pada malam hari
Imam Muslim : 671حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمٍ وَابْنُ رَافِعٍ قَالَا حَدَّثَنَا شَبَابَةُ حَدَّثَنِي وَرْقَاءُ عَنْ عَمْرٍو عَنْ مُجَاهِدٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ائْذَنُوا لِلنِّسَاءِ بِاللَّيْلِ إِلَى الْمَسَاجِدِ فَقَالَ ابْنٌ لَهُ يُقَالُ لَهُ وَاقِدٌ إِذَنْ يَتَّخِذْنَهُ دَغَلًا قَالَ فَضَرَبَ فِي صَدْرِهِ وَقَالَ أُحَدِّثُكَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَتَقُولُ لَا
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hatim] dan [Ibnu Rafi'] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Syababah] telah menceritakan kepadaku [Warqa'] dari [Amru] dari [Mujahid] dari [Ibnu Umar] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, 'Berikanlah izin kepada wanita pada malam hari ke masjid.' Putranya, Waqid berkata kepadanya, 'Kalau dibolehkan, siapa tahu dijadikan kesempatan melakukan kejahatan'." Perawi berkata, "Lalu Ibn Umar memukul dada puteranya atas pembangkangannya. Dan dia berkata, 'Aku menceritakan kepadamu hadis dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, namun kamu malahan mengatakan tidak'."