Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



- Wanita, Nikah dan Jima Nikah Status pernikahan pasangan yang baru masuk Islam tanpa nikah baru

Hasil Penelusuran Hadits :
Total Hadits : 1
Hadits Perwakilan
Status pernikahan pasangan yang baru masuk Islam tanpa nikah baru
Imam Ahmad : 1780

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَلَمَةَ عَنِ ابْنِ إِسْحَاقَ عَنْ دَاوُدَ بْنِ حُصَيْنٍ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ رَدَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَيْنَبَ ابْنَتَهُ عَلَى زَوْجِهَا أَبِي الْعَاصِ بْنِ الرَّبِيعِ بِالنِّكَاحِ الْأَوَّلِ وَلَمْ يُحْدِثْ شَيْئًا

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Ibnu Ishaq] dari [Daud bin Hushain] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengembalikan Zainab, putrinya kepada Abu Al 'Ash bin Ar Rabi' dengan nikah yang pertama. Beliau tidak memintanya untuk melakukan nikah baru."

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 1780, 2248, 3120, 6644
Imam Abu Dawud : 1913
Imam Tirmidzi : 1061, 1062, 1063
Imam Ibnu Majah : 1999, 2000