Tidak memahramkan satu atau dua kali hisapan
Imam Ahmad : 24904حَدَّثَنَا عُثْمَانُ قَالَ حَدَّثَنَا يُونُسُ عَنِ الزُّهْرِيِّ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تُحَرِّمُ الْمَصَّةُ وَلَا الْمَصَّتَانِ
Telah menceritakan kepada kami [Utsman] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Azzuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah menjadikan mahram satu sedotan dan tidak pula dua sedotan."