Pena diangkat dari tiga golongan
Imam Ahmad : 23962حَدَّثَنَا يَزِيدُ أَخْبَرَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ حَمَّادٍ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنِ الْأَسْوَدِ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلَاثَةٍ عَنْ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ وَعَنْ الْمُبْتَلَى حَتَّى يَبْرَأَ وَعَنْ الصَّبِيِّ حَتَّى يَعْقِلَ
Telah menceritakan kepada kami [Yazid], telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Hammad] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah], bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Pena diangkat (tidak terkena dosa) dari tiga hal, orang yang tidur hingga ia bangun, dari orang gila hingga hilang (penyakit gilanya), dan seorang anak kecil hingga ia berakal."