Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Pena diangkat dari tiga golongan
Imam Ahmad : 23553

حَدَّثَنَا عَفَّانُ قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ حَمَّادٍ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ الْأَسْوَدِ عَنْ عَائِشَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلَاثٍ عَنْ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ وَعَنْ الصَّبِيِّ حَتَّى يَحْتَلِمَ وَعَنْ الْمَجْنُونِ حَتَّى يَعْقِلَ وَقَدْ قَالَ حَمَّادٌ وَعَنْ الْمَعْتُوهِ حَتَّى يَعْقِلَ

Telah menceritakan kepada kami [Affan], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad], dari [Hammad], dari [Ibrahim], dari [Al-Aswad], dari [Aisyah], dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Pena diangkat (Tidak dikenai dosa) dari tiga hal: Dari orang yang tidur hingga ia bangun, dari seorang anak hingga ia mimpi basah, dan dari orang gila hingga ia sadar (berakal)." Hammad telah meriwayatkan; "Dan dari orang yang cacat mental hingga ia berakal."

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 910, 1122, 1258, 1290, 1292, 23553, 23562, 23962
Imam Abu Dawud : 3822, 3823, 3824, 3825
Imam Tirmidzi : 1343
Imam Nasa'i : 3378
Imam Ibnu Majah : 2031, 2032
Imam Darimi : 2194