Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Diperbolehkan memakai emas hanya bagi perempuan saja
Imam Ahmad : 18686

حَدَّثَنَا سُرَيْجٌ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ يَعْنِي الْعُمَرِيَّ عَنْ نَافِعٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي هِنْدٍ عَنْ رَجُلٍ مِنْ أَهْلِ الْبَصْرَةِ عَنْ أَبِي مُوسَى قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُحِلَّ لِإِنَاثِ أُمَّتِي الْحَرِيرُ وَالذَّهَبُ وَحُرِّمَ عَلَى ذُكُورِهَا

Telah menceritakan kepada kami [Suraij] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] yakni Al Umari, dari [Nafi'] dari [Sa'id bin Abu Hind] dari [seorang laki-laki] yang berasal dari Bashrah, dari [Abu Musa] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Telah dihalalkan bagi kaum wanita dari ummatku, yaitu kain sutera dan emas, sedangkan bagi laki-lakinya diharamkan."

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 18682, 18686, 18815, 19694
Imam Tirmidzi : 1642
Imam Nasa'i : 5170
Imam Ibnu Majah : 3585, 3587