Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Diperbolehkan memakai emas hanya bagi perempuan saja
Imam Ahmad : 18682

حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ حَدَّثَنَا مَعْمَرٌ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي هِنْدٍ عَنْ رَجُلٍ عَنْ أَبِي مُوسَى الْأَشْعَرِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُحِلَّ الذَّهَبُ وَالْحَرِيرُ لِلْإِنَاثِ مِنْ أُمَّتِي وَحُرِّمَ عَلَى ذُكُورِهَا

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] Telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Sa'id bin Abu Hind] dari [seorang laki-laki] dari [Abu Musa Al Asy'ari] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Emas dan kain sutera dihalalkan bagi kaum wanita dari umatku, namun diharamkan bagi kaum laki-lakinya."

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 18682, 18686, 18815, 19694
Imam Tirmidzi : 1642
Imam Nasa'i : 5170
Imam Ibnu Majah : 3585, 3587