Tidaklah seorang laki-laki yang mengakui orang lain sebagai bapaknya, padahal ia telah mengetahuinya (bahwa dia bukan bapaknya), maka ia telah kafir
Imam Ahmad : 16580
حَدَّثَنَا حُسَيْنُ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ عَيَّاشٍ عَنْ حُمَيْدٍ الْكِنْدِيِّ عَنْ عُبَادَةَ بْنِ نُسَىٍّ عَنْ أَبِي رَيْحَانَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ انْتَسَبَ إِلَى تِسْعَةِ آبَاءٍ كُفَّارٍ يُرِيدُ بِهِمْ عِزًّا وَكَرَمًا فَهُوَ عَاشِرُهُمْ فِي النَّارِ
Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin 'Ayyasy] dari [Humaid Al Kindi] dari ['Ubadah bin Nusay] dari [Abu Raihanah] sesungguhnya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Barangsiapa yang menisbahkan kepada sembilan bapak yang kafir karena menghendaki kegagahan dan kemuliaan maka dia adalah orang yang ke sepuluh di neraka.
Hadits Penguat :
Imam Ahmad : 1375, 1415, 1417, 1422, 1471, 2772, 2880, 5726, 6304, 6540, 16366, 16580, 17004, 19501, 19566, 19601, 19610, 20492, 22047
Imam Bukhari : 3246, 3247, 3982, 6269
Imam Muslim : 93, 95, 96
Imam Abu Dawud : 4449, 4451
Imam Ibnu Majah : 2599, 2600, 2601
Imam Malik : 1226
Imam Darimi : 2417, 2418, 2736, 2739