Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Kewajiban memberi budak makanan dan pakaian seperti yang dipakai tuannya, dan tidak membebaninya di luar kemampuannya

Imam Ahmad : 15813

قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَاصِمٍ يَعْنِي ابْنَ عُبَيْدِ اللَّهِ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ يَزِيدَ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فِي حَجَّةِ الْوَدَاعِ أَرِقَّاءَكُمْ أَرِقَّاءَكُمْ أَرِقَّاءَكُمْ أَطْعِمُوهُمْ مِمَّا تَأْكُلُونَ وَاكْسُوهُمْ مِمَّا تَلْبَسُونَ فَإِنْ جَاءُوا بِذَنْبٍ لَا تُرِيدُونَ أَنْ تَغْفِرُوهُ فَبِيعُوا عِبَادَ اللَّهِ وَلَا تُعَذِّبُوهُمْ

(Ahmad bin Hanbal Radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Ashim] yaitu Ibnu 'Ubaidullah, dari [Abdurrahman bin Yazid] dari [bapaknya] Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berkata pada waktu Haji Wada', "Budak kalian, budak kalian, budak kalian…berilah mereka makan sebagaimana makanan yang kalian makan, dan berilah mereka pakaian sebagaimana pakaian yang kalian pakai, jika mereka melakukan kesalahan yang kalian tidak berkeinginan untuk memaafkan mereka, maka juallah mereka, wahai hamba Allah dan janganlah kalian menyiksa mereka."

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 7060, 7061, 8154, 15813, 20440, 20461
Imam Bukhari : 29, 2359
Imam Muslim : 3139, 3140, 3141
Imam Abu Dawud : 4491
Imam Tirmidzi : 1868
Imam Ibnu Majah : 3680