Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Tidak membatalkan wudhu: kemaluan bagian dari tubuh seseorang, kalau terpegang tanpa harus wudhu

Imam Ahmad : 15703

حَدَّثَنَا قُرَّانُ بْنُ تَمَّامٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ جَابِرٍ عَنْ قَيْسِ بْنِ طَلْقٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيَتَوَضَّأُ أَحَدُنَا إِذَا مَسَّ ذَكَرَهُ فِي الصَّلَاةِ قَالَ هَلْ هُوَ إِلَّا مِنْكَ أَوْ بَضْعَةٌ مِنْكَ

Telah menceritakan kepada kami [Qurrab bin Tamam] dari [Muhammad bin Jabir] dari [Qais bin Thalq] dari [bapaknya] berkata, ada seorang laki-laki yang berkata, Wahai Rasulullah, jika salah seorang dari kita memegang kemaluannya ketika shalat, apa harus berwudhu?. (Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Itu hanya potongan dari tubuhmu atau secuil daging darimu."

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 15693, 15700, 15703
Imam Abu Dawud : 155
Imam Tirmidzi : 78
Imam Nasa'i : 165
Imam Ibnu Majah : 476, 477