Nabi berbuka dengan kurma segar, jika tidak ada maka dengan kurma kering, jika tidak ada maka dengan seteguk air
Imam Ahmad : 15640قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ قَالَ حَدَّثَنَا عَاصِمٌ عَنْ حَفْصَةَ عَنِ الرَّبَابِ عَنْ سَلْمَانَ بْنِ عَامِرٍ الضَّبِّيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَفْطَرَ أَحَدُكُمْ فَلْيُفْطِرْ عَلَى تَمْرٍ فَإِنْ لَمْ يَجِدْ فَلْيُفْطِرْ عَلَى مَاءٍ فَإِنَّهُ طَهُورٌ
(Ahmad bin Hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ashim] dari [Hafshah] dari [Ar-Rabab] dari [Salman bin 'Amir Adz-Dlabby] berkata; Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian berbuka hendaklah dengan kurma, jika dia tidak mendapatkannya maka berbukalah dengan air karena air itu suci."