Nabi berbuka dengan kurma segar, jika tidak ada maka dengan kurma kering, jika tidak ada maka dengan seteguk air
Imam Ahmad : 15634قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ عَاصِمٍ عَنْ حَفْصَةَ عَنِ الرَّبَابِ عَنْ عَمِّهَا سَلْمَانَ بْنِ عَامِرٍ الضَّبِّيِّ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فَلْيُفْطِرْ عَلَى تَمْرٍ فَإِنْ لَمْ يَجِدْ فَلْيُفْطِرْ عَلَى مَاءٍ فَإِنَّهُ طَهُورٌ
(Ahmad bin Hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari ['Ashim] dari [Hafshah] dari [Ar-Rabab] dari [pamannya, Salman bin 'Amir Adz-Dlabby] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Hendaklah berbuka dengan kurma, jika dia tidak mendapatkannya, maka berbukalah dengan air karena air itu suci."