Kaum wanita janganlah mengangkat kepala hingga laki-laki telah duduk
Imam Ahmad : 15011حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ أَبِي حَازِمٍ عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ قَالَ رَأَيْتُ الرِّجَالَ عَاقِدِي أُزُرِهِمْ فِي أَعْنَاقِهِمْ أَمْثَالَ الصِّبْيَانِ مِنْ ضِيقِ الْأُزُرِ خَلْفَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الصَّلَاةِ فَقَالَ قَائِلٌ يَا مَعْشَرَ النِّسَاءِ لَا تَرْفَعْنَ رُءُوسَكُنَّ حَتَّى يَرْفَعَ الرِّجَالُ
Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] berkata; saya telah melihat beberapa orang yang mengikatkan sarung mereka pada leher mereka, seperti anak kecil karena sempitnya sarung di belakang Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pada saat Shalat. Lalu ada seorang yang berkata; Wahai para wanita, janganlah kalian mengangakat kepala kalian sampai kaum laki-laki mengangkatnya.