Kaum wanita janganlah mengangkat kepala hingga laki-laki telah duduk
Imam Bukhari : 349حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ سُفْيَانَ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو حَازِمٍ عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ قَالَكَانَ رِجَالٌ يُصَلُّونَ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَاقِدِي أُزْرِهِمْ عَلَى أَعْنَاقِهِمْ كَهَيْئَةِ الصِّبْيَانِ وَيُقَالُ لِلنِّسَاءِ لَا تَرْفَعْنَ رُءُوسَكُنَّ حَتَّى يَسْتَوِيَ الرِّجَالُ جُلُوسًا
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Sufyan] berkata, telah menceritakan kepadaku [Abu Hazim] dari [Sahal bin Sa'd] berkata, "Kaum laki-laki shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan mengikatkan kain pada leher-leher mereka seperti bayi. Lalu dikatakan kepada kaum wanita: "Janganlah kalian mengangkat kepala kalian hingga para laki-laki telah duduk."