Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menolak memakan kurma yang jatuh karena khawatir harta sedekah
Imam Ahmad : 13210
حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ أَخْبَرَنَا قَتَادَةُ عَنْ أَنَسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَمُرُّ بِالتَّمْرَةِ فَمَا يَمْنَعُهُ مِنْ أَخْذِهَا إِلَّا مَخَافَةُ أَنْ تَكُونَ مِنْ صَدَقَةٍ
Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah mengabarkan kepada kami [Qatadah] dari [Anas], Nabi Shallallahu'alaihi wasallam mendapatkan sebiji kurma, maka tidak ada yang menghalangi untuk mengambilnya kecuali karena khawatir jangan-jangan kurma sedekah.