Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menolak memakan kurma yang jatuh karena khawatir harta sedekah
Imam Abu Dawud : 1409حَدَّثَنَا نَصْرُ بْنُ عَلِيٍّ أَخْبَرَنَا أَبِي عَنْ خَالِدِ بْنِ قَيْسٍ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسٍأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَجَدَ تَمْرَةً فَقَالَ لَوْلَا أَنِّي أَخَافُ أَنْ تَكُونَ صَدَقَةً لَأَكَلْتُهَاقَالَ أَبُو دَاوُد رَوَاهُ هِشَامٌ عَنْ قَتَادَةَ هَكَذَا
Telah menceritakan kepada Kami [Nashr bin Ali], telah mengabarkan kepada Kami [ayahku] dari [Khalid bin Qais] dari [Qatadah] dari [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendapatkan sebuah kurma kemudian berkata; seandainya aku tidak khawatir kurma tersebut merupakan kurma zakat niscaya aku memakannya. Abu Daud berkata; [Hisyam] meriwayatkannya dari [Qatadah] seperti ini.