Imam Ahmad : 12487
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ يَعْنِي الْأَنْصَارِيَّ حَدَّثَنَا حُمَيْدٌ عَنْ أَنَسٍ قَالَ سَمِعَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نِدَاءَ صَبِيٍّ وَهُوَ فِي الصَّلَاةِ فَخَفَّفَ فَظَنَنَّا أَنَّهُ إِنَّمَا فَعَلَ ذَلِكَ رَحْمَةً لِلصَّبِيِّ إِذْ عَلِمَ أَنَّ أُمَّهُ مَعَهُ فِي الصَّلَاةِ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Bin Abdullah yaitu al-Anshori] telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Anas] berkata, Nabi Shallallahu'alaihi wasallam mendengar tangisan seorang bayi ketika sedang shalat maka beliau mempercepatnya, sehingga kami yakin bahwa beliau melakukan hal itu karena rasa iba kepada bayi itu, karena beliau mengetahui bahwa ibu bayi shalat bersama beliau.