Nabi memberikan keringanan untuk meruqyah penyakit yang ditimbulkan 'ain, demam, dan cacar
Imam Ahmad : 11749حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَاصِمٍ الْأَحْوَلِ عَنْ يُوسُفَ عَنْ أَنَسٍ قَالَ رَخَّصَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الرُّقْيَةِ مِنْ الْعَيْنِ وَالنَّمْلَةِ وَالْحُمَةِ
Telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ashim Al Ahwal] dari [Yusuf] dari [Anas] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi keringanan untuk meruqyah penyakit karena sebab 'Ain, cacar dan demam."