Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Nabi memberikan keringanan untuk meruqyah penyakit yang ditimbulkan 'ain, demam, dan cacar
Imam Muslim : 4072

و حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى أَخْبَرَنَا أَبُو خَيْثَمَةَ عَنْ عَاصِمٍ الْأَحْوَلِ عَنْ يُوسُفَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ فِي الرُّقَى قَالَ رُخِّصَ فِي الْحُمَةِ وَالنَّمْلَةِ وَالْعَيْنِ

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya]; Telah mengabarkan kepada kami [Abu Khaitsamah] dari ['Ashim Al Ahwal] dari [Yusuf bin 'Abdullah] dari [Anas bin Malik] mengenai ruqyah dia berkata; Di bolehkan meruqyah penyakit karena penyakit demam, karena gigitan semut, dan pengaruh pandangan mata."

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 11729, 11749, 11834, 22891, 23190, 23917, 24395, 24557, 24976
Imam Bukhari : 5280, 5300
Imam Muslim : 4067, 4068, 4072, 4073, 4074
Imam Tirmidzi : 1981, 1982
Imam Ibnu Majah : 3507