Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Jika ada tiga orang, hendaknya salah seorang menjadi imam, dan yang paling paham al-qur'an lebih berhak menjadi imam
Imam Ahmad : 11368

حَدَّثَنَا يَزِيدُ حَدَّثَنَا هَمَّامُ بْنُ يَحْيَى قَالَ أَبِي وَأَبُو بَدْرٍ عَنْ سَعِيدٍ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَبِي نَضْرَةَ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا اجْتَمَعَ ثَلَاثَةٌ فَلْيَؤُمَّهُمْ أَحَدُهُمْ وَأَحَقُّهُمْ بِالْإِمَامَةِ أَقْرَؤُهُمْ

Telah menceritakan kepada kami [Yazid] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammam bin Yahya], Bapakku dan [Abu Badr] dari [Sai'd] dari [Qatadah] dari berkata dari [Abu Nadhrah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Jika berkumpul tiga orang hendaklah seorang dari mereka menjadi imam bagi yang lain, dan yang paling berhak untuk jadi imam adalah yang paling paham dengan Al Qur`an dari mereka."

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 10761, 10871, 10888, 11028, 11055, 11368
Imam Muslim : 1077
Imam Nasa'i : 774, 831
Imam Darimi : 1226