Jika ada tiga orang, hendaknya salah seorang menjadi imam, dan yang paling paham al-qur'an lebih berhak menjadi imam
Imam Darimi : 1226أَخْبَرَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ عَنْ أَبِي نَضْرَةَ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اجْتَمَعَ ثَلَاثَةٌ فَلْيَؤُمَّهُمْ أَحَدُهُمْ وَأَحَقُّهُمْ بِالْإِمَامَةِ أَقْرَؤُهُمْ
Telah mengabarkan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila terdapat tiga orang yang berkumpul, maka hendaknya salah seorang di antara mereka menjadi imam, dan orang paling berhak menjadi imam adalah orang yang paling baik bacaannya."