Rasulullah perintahkan seseorang untuk mendatangi orang-orang yang tidak ikut shalat jama’ah lalu membakar rumah-rumah mereka dengan kayu bakar
Imam Ahmad : 9720
حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا جَعْفَرُ بْنُ بُرْقَانَ عَنْ يَزِيدَ بْنِ الْأَصَمِّ عَنِ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ فِتْيَتِي فَيَجْمَعُوا حُزَمَ الْحَطَبِ ثُمَّ آمُرَ بِالصَّلَاةِ فَتُقَامَ ثُمَّ أُحَرِّقَ عَلَى قَوْمٍ لَا يَشْهَدُونَ الصَّلَاةَ
Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Burqan] dari [Yazid bin Al Asham] dari [Abu Hurairah], dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh, aku berkeinginan untuk memerintahkan kepada para pemudaku mengumpulkan kayu bakar, dan shalat segera ditegakkan, kemudian aku pergi membakar rumah orang-orang yang tidak ikut shalat berjama'ah."
Hadits Penguat :
Imam Ahmad : 3556, 3625, 3805, 4068, 4070, 4166, 7026, 7802, 8441, 8535, 8549, 9014, 9122, 9720, 9826, 10383, 10457, 10513, 10539
Imam Bukhari : 608, 617, 2242, 6683
Imam Muslim : 1040, 1041, 1042, 1043
Imam Abu Dawud : 350, 461, 462
Imam Tirmidzi : 201
Imam Nasa'i : 839
Imam Ibnu Majah : 783
Imam Malik : 266
Imam Darimi : 1186, 1243