Rasulullah bersabda: aku berkeinginan untuk memerintahkan kepada manusia yang tidak shalat bersama kami, lalu kami bakar rumah-rumah mereka
Imam Ahmad : 9014
حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ عَاصِمِ بْنِ بَهْدَلَةَ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخَّرَ الْعِشَاءَ الْآخِرَةَ ذَاتَ لَيْلَةٍ حَتَّى كَادَ يَذْهَبُ ثُلُثُ اللَّيْلِ أَوْ قُرَابُهُ قَالَ ثُمَّ جَاءَ وَفِي النَّاسِ رِقَّةٌ وَهُمْ عِزُونَ فَغَضِبَ غَضَبًا شَدِيدًا ثُمَّ قَالَ لَوْ أَنَّ رَجُلًا بَدَا النَّاسَ إِلَى عَرْقٍ أَوْ مِرْمَاتَيْنِ لَأَجَابُوا لَهُ وَهُمْ يَتَخَلَّفُونَ عَنْ هَذِهِ الصَّلَاةِ لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ رَجُلًا فَيَتَخَلَّفَ عَلَى أَهْلِ هَذِهِ الدُّورِ الَّذِينَ يَتَخَلَّفُونَ عَنْ هَذِهِ الصَّلَاةِ فَأُحَرِّقَهَا عَلَيْهِمْ بِالنِّيرَانِ
Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari ['Ashim bin Bahdalah] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah], dia berkata; Pada suatu malam Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengakhirkan shalat isya` yang akhir sehingga hampir lewat dari sepertiga malam, atau sekitar waktu itu, " ia berkata; "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang, sedangkan orang-orang tampak sepi dan berpencar-pencar (karena sedikit), maka beliau marah seraya bersabda: "Sekiranya seseorang melihat manusia mendapatkan tulang atau rusuk kambing ia pasti akan mendatangi shalat, namun mereka justru tertinggal dari shalat berjama'ah. Sungguh, aku sangat berkeinginan memerintahkan seorang laki-laki memeriksa orang-orang yang tidak ikut shalat berjama'ah di masjid sehingga aku dapat membakar rumah-rumah mereka."
Hadits Penguat :
Imam Ahmad : 3556, 3625, 3805, 4068, 4070, 4166, 7026, 7802, 8441, 8535, 8549, 9014, 9122, 9720, 9826, 10383, 10457, 10513, 10539
Imam Bukhari : 608, 617, 2242, 6683
Imam Muslim : 1040, 1041, 1042, 1043
Imam Abu Dawud : 350, 461, 462
Imam Tirmidzi : 201
Imam Nasa'i : 839
Imam Ibnu Majah : 783
Imam Malik : 266
Imam Darimi : 1186, 1243