Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Larangan wanita meminta cerai untuk nafkah yang lebih banyak, karena itu takdir

Imam Ahmad : 8990

حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنِ الْحَسَنِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْمُخْتَلِعَاتُ وَالْمُنْتَزِعَاتُ هُنَّ الْمُنَافِقَاتُ

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] dan [Wuhaib] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ayub] dari [Al Hasan] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Para wanita yang mengajukan khulu', dan wanita yang meminta cerai suaminya adalah orang-orang munafiq."

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 8990, 21345, 21404
Imam Bukhari : 4755
Imam Abu Dawud : 1899
Imam Nasa'i : 3407