Larangan sadh dalam shalat: Rasulullah melarang sadh (menutupkan kain ke tubuh dan memasukan tangan ke dalam kain)
Imam Ahmad : 8140حَدَّثَنَا أَبُو سَعِيدٍ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ وَحَمَّادٌ عَنْ عِسْلٍ عَنْ عَطَاءٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ السَّدْلِ يَعْنِي فِي الصَّلَاةِ
Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id] berkata; telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dan [Hammad] dari ['Isl] dari ['Atha`] dari [Abu Hurairah], dia berkata; Rasulullah melarang sadh (menutupkan kain ke tubuhnya dan memasukan tangannya ke dalam kain, pent), yaitu dalam shalat."