Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Larangan sadh dalam shalat: Rasulullah melarang sadh (menutupkan kain ke tubuh dan memasukan tangan ke dalam kain)
Imam Ahmad : 7593

حَدَّثَنَا يَزِيدُ وَأَبُو كَامِلٍ قَالَا حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ عِسْلِ بْنِ سُفْيَانَ عَنْ عَطَاءٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ نَهَى عَنْ السَّدْلِ فِي الصَّلَاةِ

Telah menceritakan kepada kami [Yazid] dan [Abu Kamil] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari ['Isl bin Sufyan] dari ['Atho`] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "bahwasanya beliau shallallahu 'alaihi wasallam melarang membungkus tubuh dalam shalat (yaitu memasukkan kedua tangan ke dalam baju)."

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 7593, 8140, 8195, 8227