Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Tidak halal seorang wanita yang beriman kepada allah dan hari akhir untuk mengadakan perjalanan selama satu hari satu tanpa didampingi mahramnya
Imam Ahmad : 8133

حَدَّثَنَا يُونُسُ حَدَّثَنَا لَيْثٌ حَدَّثَنِي سَعِيدٌ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ قَالَ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَحِلُّ لِامْرَأَةٍ مُسْلِمَةٍ تُسَافِرُ لَيْلَةً إِلَّا وَمَعَهَا رَجُلٌ ذُو حُرْمَةٍ مِنْهَا

Telah menceritakan kepada kami [Yunus] telah menceritakan kepada kami [Laits] telah menceritakan kepadaku [Sa'id] dari [bapaknya] bahwa [Abu Hurairah] berkata; Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam Bersabda: "Tidaklah halal seorang wanita melakukan perjalanan semalamam kecuali jika bersamanya seorang laki-laki dari mahramnya."

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 6924, 7107, 8133, 9103, 9257, 9998
Imam Bukhari : 1026
Imam Muslim : 2386, 2387, 2388
Imam Abu Dawud : 1465
Imam Tirmidzi : 1089, 1090
Imam Ibnu Majah : 2890
Imam Malik : 1550