Dihitung shalat selama yang menghalanginya pulang hanya shalat
Imam Ahmad : 7898وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَزَالُ أَحَدُكُمْ فِي صَلَاةٍ مَا كَانَتْ الصَّلَاةُ هِيَ تَحْبِسُهُ لَا يَمْنَعُهُ إِلَّا انْتِظَارُهَا
Masih melalui jalur periwayatan yang sama seperti hadis sebelumnya; dari [Abu Hurairah]; Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam Bersabda: "Salah seorang dari kalian masih selalu dalam hitungan shalat selama shalat yang menahannya, tidak ada yang menghalanginya dari mengerjakan shalat kecuali waktu tunggunya."
Hadits Penguat :
Imam Ahmad : 7296, 7553, 7898, 8756, 9005, 9084, 9917, 10413, 10461, 10958, 11471, 13774, 21485, 21533, 21548, 21746, 22010, 22669
Imam Bukhari : 170, 2990
Imam Muslim : 1061, 1062, 1063
Imam Abu Dawud : 397, 398
Imam Nasa'i : 725, 726
Imam Ibnu Majah : 791
Imam Malik : 345
Imam Darimi : 1370