Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Kafarat berhubungan pada saat puasa adalah membebaskan satu budak, berpuasa 2 bulan berturut-turut dan memberikan nafkah 60 fakir miskin
Imam Ahmad : 7367

حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ وَابْنُ بَكْرٍ قَالَ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ حَدَّثَنِي ابْنُ شِهَابٍ عَنْ حُمَيْدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ حَدَّثَهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ رَجُلًا أَفْطَرَ فِي رَمَضَانَ أَنْ يُعْتِقَ رَقَبَةً أَوْ يَصُومَ شَهْرَيْنِ أَوْ يُطْعِمَ سِتِّينَ مِسْكِينًا

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij]. Dan [Ibnu Bakr] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepadaku [Ibnu Syihab] dari [Humaid bin Abdurrahman] bahwa [Abu Hurairah] telah menceritakan kepadanya, "bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam memerintahkan seorang laki-laki yang berbuka di siang hari pada bulan ramadlan untuk memerdekakan seorang budak, atau puasa dua bulan, atau memberi makan enam puluh miskin."

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 6650, 6989, 7367, 7453, 10269, 10270, 15825
Imam Bukhari : 1800, 1801, 4949, 5623, 5698, 6215, 6216, 6217, 6322
Imam Muslim : 1870, 1871, 1872, 1873, 1874
Imam Abu Dawud : 2042, 2043
Imam Tirmidzi : 656, 1121
Imam Ibnu Majah : 1661
Imam Malik : 583
Imam Darimi : 1654