Tidak ada nikah syighor (nikah dengan sistem silang tanpa mahar) dalam Islam
Imam Ahmad : 6731وَأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا شِغَارَ فِي الْإِسْلَامِ
(Masih dari jalur periwayatan yang sama dengan hadis sebelumnya. Dari [Abdullah bin 'Amru]) Dan Sesungguhnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Tidak ada Syighor (Menikah dengan sistem silang dan tanpa membayar mahar) dalam Islam."