Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Tidak berbicara kepada orang banyak kecuali orang yang berhak
Imam Ahmad : 6428

حَدَّثَنَا أَبُو النَّضْرِ حَدَّثَنَا الْفَرَجُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَامِرٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَقُصُّ إِلَّا أَمِيرٌ أَوْ مَأْمُورٌ أَوْ مُرَاءٍ فَقُلْتُ لَهُ إِنَّمَا كَانَ يَبْلُغُنَا أَوْ مُتَكَلِّفٌ قَالَ هَكَذَا سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ

Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nadlr] telah menceritakan kepada kami [Al Faroj] dari [Abdullah bin 'Amir] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [bapaknya] dari [kakeknya], dia berkata; Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Tidak boleh berbicara (khutbah) dihadapan orang banyak kecuali seorang pemimpin, atau wakilnya, atau orang yang bisa debat." Maka aku berkata kepadanya: "dia menyampaikan kepada kita atau justru memperberat diri sendiri." Dia berkata; "demikian yang aku dengar dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam."

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 6374, 6428, 17358, 22847, 22849, 22867, 22869, 22876, 22879
Imam Abu Dawud : 3180
Imam Ibnu Majah : 3743, 3744
Imam Darimi : 2660