Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Bersumpah dengan pengecualian insya Allah: boleh memilih dan tidak berdosa

Imam Ahmad : 6126

حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ حَدَّثَنِي أَبِي حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنْ نَافِعٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ حَلَفَ فَاسْتَثْنَى فَإِنْ شَاءَ مَضَى وَإِنْ شَاءَ رَجَعَ غَيْرَ حَنِثٍ

Telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad] telah menceritakan kepadaku [bapakku], telah menceritakan kepada kami [Ayub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang bersumpah kemudian ia mengucapkan insya allah, jika ia mau hendaklah menepatinya dan jika tidak, boleh mengurungkannya dan tidak dosa."

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 4281, 4353, 5814, 6126
Imam Abu Dawud : 2839
Imam Tirmidzi : 1451
Imam Nasa'i : 3733