Ketentuan pembagian Nafal (bonus rampasan) bagi pasukan khusus (Sariyah) ke Najed
Imam Ahmad : 6097
حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ حَدَّثَنَا مَعْمَرٌ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ نَافِعٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ كُنَّا فِي سَرِيَّةٍ فَبَلَغَتْ سُهْمَانُنَا أَحَدَ عَشَرَ بَعِيرًا لِكُلِّ رَجُلٍ ثُمَّ نَفَّلَنَا بَعْدَ ذَلِكَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعِيرًا بَعِيرًا
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Ayub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata; Kami berada dalam sebuah ekspedisi penyerangan. Kemudian bagian kami mencapai sebelas Unta untuk setiap orangnya. Kemudian setelah itu Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam memberi bagian tambahan (nafl) kepada kami masing-masing satu Unta satu Unta.