Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Bila bertiga, dua orang tidak boleh berbisik tanpa melibatkan yang ketiga karena hal itu membuatnya sedih
Imam Ahmad : 5751

حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَيَّاشٍ حَدَّثَنَا شُعَيْبُ بْنُ أَبِي حَمْزَةَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا اجْتَمَعَ ثَلَاثَةٌ فَلَا يَتَنَاجَى اثْنَانِ دُونَ الثَّالِثِ وَلَا يُقِيمَنَّ أَحَدُكُمْ أَخَاهُ مِنْ مَجْلِسِهِ ثُمَّ يَجْلِسُ فِيهِ

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Ayyasy] telah menceritakan kepada kami [Syu'aib bin Hamzah] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] dari Nabi Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Jika tiga orang berkumpul, jangan dua orang berbisik-bisik tanpa mengajak ketiganya. Dan jangan sekali-kali salah seorang di antara kalian menyuruh berdiri saudaranya dari tempat duduknya, kemudian dijadikan tempat duduknya."

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 3379, 3834, 3835, 3884, 3897, 3961, 3975, 4175, 4192, 4204, 4218, 4336, 4435, 4456, 4639, 4642, 4781, 4803, 5007, 5029, 5168, 5244, 5751, 5784, 5812, 5982, 5988, 6054, 8259
Imam Bukhari : 5814, 5816
Imam Muslim : 4052, 4053, 4054
Imam Abu Dawud : 4211
Imam Tirmidzi : 2751
Imam Ibnu Majah : 3765, 3766
Imam Malik : 1568, 1569
Imam Darimi : 2542