Menuduh orang fasik, dan kufur, kembali kepadanya, jika tidak seperti itu
Imam Ahmad : 5644حَدَّثَنَا مُؤَمَّلٌ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ دِينَارٍ سَمِعْتُ ابْنَ عُمَرَ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ قَالَ لِأَخِيهِ يَا كَافِرُ فَقَدْ بَاءَ بِهَا أَحَدُهُمَا
Telah menceritakan kepada kami [Muammal] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Dinar] saya mendengar [Ibnu Umar] berkata, Rasulullah Shallallahu'alaihi wa Sallam bersabda: "Barangsiapa mengatakan kepada saudaranya, 'Hai Kafir', sungguh ungkapan itu kembali kepada salah satu keduanya."