Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Anjuran menikah bagi pemuda yang mampu karena lebih menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan, dan puasa sebagai perisai bagi yang belum mampu
Imam Ahmad : 3411

حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ عَلْقَمَةَ قَالَ كُنْتُ أَمْشِي مَعَ عَبْدِ اللَّهِ بِمِنًى فَلَقِيَهُ عُثْمَانُ فَقَامَ مَعَهُ يُحَدِّثُهُ فَقَالَ لَهُ عُثْمَانُ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَلَا نُزَوِّجُكَ جَارِيَةً شَابَّةً لَعَلَّهَا أَنْ تُذَكِّرَكَ مَا مَضَى مِنْ زَمَانِكَ فَقَالَ عَبْدُ اللَّهِ أَمَا لَئِنْ قُلْتَ ذَاكَ لَقَدْ قَالَ لَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنْ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ

Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] ia berkata; Aku pernah berjalan bersama [Abdullah] di Mina, lalu Utsman menemuinya, ia pun berdiri bersamanya seraya menceritakannya, lalu Utsman berkata kepadanya; Wahai Abu Abdurrahman, maukah kamu kami nikahkan dengan seorang budak yang masih muda, semoga itu dapat mengingatkan kenanganmu? Lalu Abdullah menjawab; Ketahuilah apa yang engkau katakan itu sungguh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengatakan kepada kami: "Wahai para pemuda, siapa yang mampu menikah di antara kalian, maka menikahlah, sebab ia dapat menundukkan pandangan dan menjaga farji. Dan barangsiapa yang tidak mampu, hendaklah ia berpuasa sebab ia merupakan benteng baginya."

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 388, 1772, 3411, 3819, 3830, 3903, 4050
Imam Bukhari : 4677, 4678
Imam Muslim : 2485, 2486
Imam Abu Dawud : 1750
Imam Tirmidzi : 1001
Imam Nasa'i : 2207, 2208, 2209, 2210, 2211, 3155, 3156, 3157, 3158, 3159
Imam Ibnu Majah : 1835
Imam Darimi : 2071, 2072