Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Laknat bagi laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki dalam berpakaian
Imam Ahmad : 2016

حَدَّثَنِي يَزِيدُ أَخْبَرَنَا هِشَامٌ عَنْ يَحْيَى عَنْ عِكْرِمَةَ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَعَنَ الْمُخَنَّثِينَ مِنْ الرِّجَالِ وَالْمُتَرَجِّلَاتِ مِنْ النِّسَاءِ وَقَالَ أَخْرِجُوهُمْ مِنْ بُيُوتِكُمْ فَأَخْرَجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فُلَانًا وَأَخْرَجَ عُمَرُ فُلَانًا

Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam] dari [Yahya] dari [Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas]; bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaknat laki-laki yang meniru wanita (banci) dan wanita yang meniru laki-laki (tomboy), beliau bersabda: "Keluarkanlah mereka dari rumah-rumah kalian." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengeluarkan fulan, dan Umar juga mengeluarkan fulan.

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 1878, 1902, 2016, 2150, 2177, 2901, 2984, 3279, 5076, 5391, 7517, 7552, 7958
Imam Bukhari : 5435, 5436
Imam Abu Dawud : 3574, 3575, 3576, 4282
Imam Tirmidzi : 2708, 2709
Imam Ibnu Majah : 1894