Laknat bagi laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki dalam berpakaian
Imam Abu Dawud : 3576حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سُلَيْمَانَ لُوَيْنٌ وَبَعْضُهُ قِرَاءَةً عَلَيْهِ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ عَنْ ابْنِ أَبِي مُلَيْكَةَ قَالَقِيلَ لِعَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا إِنَّ امْرَأَةً تَلْبَسُ النَّعْلَ فَقَالَتْ لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّجُلَةَ مِنْ النِّسَاءِ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sulaiman Luwain] -dan sebagiannya dengan cara dibacakan kepadanya- dari [Sufyan] dari [Ibnu Juraij] dari [Ibnu Abu Mulaikah] ia berkata, "Dikatakan kepada ['Aisyah radliallahu 'anhu], "Bagaimana dengan wanita yang memakai sandal?" ia menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat wanita-wanita yang menyerupai laki-laki."