Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Kebijaksanaan 'Umar RA tidak membagikan tanah wilayah taklukkan sebagai ghanimah demi menjaga kesejahteraan kaum Muslimin generasi mendatang

Imam Ahmad : 271

حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ عَنْ مَالِكٍ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عُمَرَ قَالَ لَوْلَا آخِرُ الْمُسْلِمِينَ مَا فُتِحَتْ قَرْيَةٌ إِلَّا قَسَمْتُهَا كَمَا قَسَمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَيْبَرَ

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dari [Malik] dari [Zaid Bin Aslam] dari [bapaknya] dari [Umar] dia berkata; "Seandainya bukan karena kaum muslimin yang terakhir, sungguh tidaklah ditaklukkan sebuah kampung kecuali aku akan membagikannya sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membagi-bagikan tanah Khaibar."

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 208, 271, 1350
Imam Bukhari : 2166, 2893, 3909, 3910
Imam Abu Dawud : 2625