Bepergian itu merupakan bagian dari adzab yang dapat menghalangi salah seorang di antara kalian dari makan, minum dan tidur
Imam Bukhari : 5009حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا مَالِكٌ عَنْ سُمَيٍّ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَعَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ السَّفَرُ قِطْعَةٌ مِنْ الْعَذَابِ يَمْنَعُ أَحَدَكُمْ نَوْمَهُ وَطَعَامَهُ فَإِذَا قَضَى نَهْمَتَهُ مِنْ وَجْهِهِ فَلْيُعَجِّلْ إِلَى أَهْلِهِ
Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Sumayy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Safar itu separuh dari siksaan, seseorang dari kalian akan terhalang untuk tidur dan makan. Jika telah selesai dari keperluannya, hendaklah ia segera kembali pada keluarganya."