Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Suami boleh menggauli istrinya dalam posisi apa pun sesuai keinginan (QS Al-Baqarah: 223)
Imam Muslim : 2592

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ وَأَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَعَمْرٌو النَّاقِدُ وَاللَّفْظُ لِأَبِي بَكْرٍ قَالُوا حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ ابْنِ الْمُنْكَدِرِ سَمِعَ جَابِرًا يَقُولُا كَانَتْ الْيَهُودُ تَقُولُ إِذَا أَتَى الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ مِنْ دُبُرِهَا فِي قُبُلِهَا كَانَ الْوَلَدُ أَحْوَلَ فَنَزَلَتْ { نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّى شِئْتُمْ }

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Abu Bakar bin Abi Syaibah] serta [Amru An Naqid] sedangkan lafazhnya dari Abu Bakar, mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Al Munkadir], bahwa ia mendengar [Jabir] berkata; Orang-orang yahudi mengatakan; Jika seorang lelaki menyetubuhi isterinya pada kemaluannya dari arah belakang, maka anak tersebut akan terlahir dalam keadaan cacat matanya (juling). Lalu turunlah ayat: "Isteri-isteri kalian adalah tempat bercocok tanam bagi kalian, maka datangilah tempat bercocok tanam kalian dari mana saja kalian kehendaki."

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 2569, 25425, 25475, 25482
Imam Muslim : 2592, 2593
Imam Abu Dawud : 1847, 1848, 1849
Imam Tirmidzi : 2904, 2905, 2906
Imam Ibnu Majah : 1915
Imam Darimi : 1099, 1100, 1101, 1102, 1103, 1104, 1105, 1106, 1110, 1111, 1112, 1113, 1114, 1115, 2117