Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Larangan mencari atau mengumumkan barang hilang di masjid
Imam Muslim : 881

و حَدَّثَنِي حَجَّاجُ بْنُ الشَّاعِرِ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا الثَّوْرِيُّ عَنْ عَلْقَمَةَ بْنِ مَرْثَدٍ عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ رَجُلًا نَشَدَ فِي الْمَسْجِدِ فَقَالَ مَنْ دَعَا إِلَى الْجَمَلِ الْأَحْمَرِ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا وَجَدْتَ إِنَّمَا بُنِيَتْ الْمَسَاجِدُ لِمَا بُنِيَتْ لَهُ

Dan telah menceritakan kepadaku [Hajjaj bin asy-Syair] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [ats-Tsauri] dari [Alqamah bin Martsad] dari [Sulaiman bin Buraidah] dari [Bapaknya] "Bahwa seorang laki-laki mengumumkan (barang hilang) di masjid, maka dia berkata, 'Siapa yang menunjukkan kepada unta merah (yang hilang)? ' Lalu Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda, 'Semoga kamu tidak mendapatkannya, karena masjid hanya dibangun untuk manfaat yang khusus diperuntukkan baginya'."

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 8233, 9079, 21966, 21973
Imam Muslim : 880, 881, 882
Imam Abu Dawud : 400
Imam Nasa'i : 710
Imam Ibnu Majah : 757, 759